Polres Kolaka Sosialisasikan Layanan Polisi 110 kepada Forkopimda Kabupaten Kolaka

Pada hari Senin, 9 Maret 2026 Pukul 09.00, bertempat di Aula Kemitraan Polres Kolaka, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Layanan Polisi 110 Polres Kolaka kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kolaka. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Kolaka Kompol Dr. Mochamad Salman, S.H., S.I.K., M.H. dan dihadiri oleh para unsur Forkopimda Kabupaten Kolaka atau yang mewakili , serta pejabat utama Polres Kolaka.


Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan sinergitas dan pemahaman bersama mengenai Layanan Call Center Polisi 110 sebagai sarana pelayanan kepolisian kepada masyarakat yang cepat, mudah, dan responsif terhadap berbagai laporan gangguan kamtibmas, keadaan darurat, maupun permintaan bantuan kepolisian lainnya.

Dalam arahannya, Wakapolres Kolaka menyampaikan bahwa Layanan Polisi 110 merupakan salah satu bentuk transformasi pelayanan publik Polri yang dapat diakses masyarakat secara gratis selama 24 jam. Melalui layanan ini, masyarakat dapat dengan cepat melaporkan kejadian tindak pidana, kecelakaan lalu lintas, bencana, maupun situasi yang memerlukan kehadiran anggota kepolisian di lapangan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa keberhasilan optimalisasi layanan ini sangat membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Kolaka, khususnya dalam membantu menyosialisasikan penggunaan layanan 110 kepada masyarakat di wilayah masing-masing sehingga masyarakat semakin memahami mekanisme pelaporan dan pemanfaatan layanan tersebut.

Para peserta kegiatan juga menyambut baik pelaksanaan sosialisasi ini dan menyatakan dukungannya terhadap upaya Polres Kolaka dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi dan sistem pelayanan terpadu.

Dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ini diharapkan seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Kolaka dapat menjadi mitra strategis dalam menyebarluaskan informasi terkait Layanan Polisi 110, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut secara optimal dalam rangka menjaga dan memelihara situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kolaka.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama